
P Diddy Divonis 20 Tahun Penjara, Tapi Lolos dari Tuduhan Berat?
Kasus hukum yang menjerat Sean “Diddy” Combs akhirnya sampai pada titik terang. Sang maestro musik ini dinyatakan bersalah dalam kasus prostitusi, meski lolos dari dakwaan yang lebih berat.
Divonis Bersalah, P Diddy Terbukti Lakukan Praktik Prostitusi
Dilansir melalui Daily Times, Pengadilan akhirnya memvonis Sean “Diddy” Combs bersalah atas dua tuduhan terkait prostitusi. Ia terbukti melakukan “transportasi untuk tujuan prostitusi” terhadap dua mantan kekasihnya, Casandra “Cassie” Ventura dan seorang wanita berinisial Jane.
Dalam persidangan, terungkap bahwa Diddy membayar pria-pria penghibur untuk berhubungan seks dengan kedua wanita tersebut, bahkan mengatur perjalanan mereka lintas negara bagian. Meski begitu, Diddy dibebaskan dari tiga dakwaan berat lainnya, yaitu konspirasi pemerasan dan dua tuduhan perdagangan seks.
Hal ini mengejutkan banyak pihak, karena sebelumnya jaksa menghadirkan bukti berupa video kekerasan serta kesaksian dari dua korban. Diddy sendiri membantah semua tuduhan dan mengaku bahwa seluruh aktivitas seksual yang dilakukan bersifat sukarela.
Ia bahkan sempat mengatakan kepada pendukungnya, “I’m gonna be home soon,” sambil tersenyum. Meski lolos dari dakwaan berat, putusan ini tetap menjadi noda besar dalam karier sang ikon hip hop tersebut.
Baca Juga: Pendaki Brasil Meninggal di Rinjani, Begini Kronologinya!
Ancaman Hukuman P Diddy Penjara 20 Tahun
Meski berhasil lolos dari dakwaan perdagangan manusia yang bisa membuatnya dipenjara seumur hidup, P Diddy tetap menghadapi ancaman serius. Ia kini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara untuk setiap dakwaan prostitusi, yang berarti bisa saja dihukum hingga 20 tahun.
Vonis ini akan diputuskan oleh Hakim Distrik AS, Arun Subramanian, pada waktu yang belum diumumkan. Jaksa menolak permintaan pembebasan dengan jaminan, dan Diddy masih ditahan di fasilitas federal Brooklyn sejak penangkapannya September 2024 lalu.
Dalam persidangan, jaksa menegaskan bahwa P Diddy menggunakan kekuasaan, kekerasan, dan ancaman untuk memaksa korban mengikuti aktivitas seksual ekstrem. Salah satu bukti visual yang ditampilkan di pengadilan adalah rekaman CCTV saat ia menendang dan menyeret Cassie di sebuah hotel pada 2016.
Meskipun Diddy berdalih bahwa hubungan itu konsensual, bukti dan testimoni korban menunjukkan sebaliknya. Kini, dunia menantikan apakah hukuman untuk Diddy akan mencerminkan keadilan atas tindakan yang dinilai menyimpang dan melukai banyak pihak.***
Follow akun sosial media TikTok @SerpihanFakta untuk temukan berita terlengkap dan terbaru setiap harinya!