
Wali Kota Bandung Rencanakan Penerapan Jam Belajar untuk Pelajar
Pemerintah Kota Bandung menunjukkan komitmennya dalam menjaga generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang mengancam. Salah satu upaya nyata yang akan segera diberlakukan adalah penerapan jam malam bagi para pelajar.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pembatasan aktivitas peserta didik di malam hari. Kebijakan ini diyakini dapat menekan potensi kenakalan remaja serta peredaran minuman keras ilegal yang kian mengkhawatirkan.
Wali Kota Bandung Dukung Penuh Jam Malam Sesuai Edaran Gubernur
Dilansir melalui laman resmi Pemerintah Kota Bandung, Muhammad Farhan, mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai pemberlakuan jam malam untuk anak sekolah. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan program Kota Bandung dalam menekan penyalahgunaan alkohol dan kegiatan negatif remaja.
Penerapan jam malam tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK. Dalam surat itu, peserta didik dilarang beraktivitas mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB, kecuali dalam kondisi tertentu.
Baca Juga: Prabowo Puji Jokowi, Sebut Cara Atasi Inflasi Nggak Diajarkan di Harvard atau MIT, Begini Faktanya!
Adapun pengecualian aktivitas hanya berlaku bagi pelajar yang sedang mengikuti kegiatan sekolah, keagamaan, sosial, atau dalam keadaan darurat. Namun, semua pengecualian tersebut tetap harus atas sepengetahuan orang tua atau wali.
Farhan menegaskan bahwa tidak akan dibentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi jam malam tersebut.
“Ada satgas? Tidak usah pakai satgas. Kita akan melakukan razia minuman keras. Penjualan minuman beralkohol yang ilegal sedang kita babat habis. Serius dan terbukti,” tegasnya.
Ia mencontohkan, saat kegiatan pawai baru-baru ini, ditemukan banyak sampah minuman keras yang memicu insiden berbahaya.
“Ketika pembersihan sampah saat pawai kemarin itu kita membersihkan banyak sekali minuman beralkohol. Akibatnya memang banyak hal tidak diinginkan. Salah satunya yang kritris di rumah sakit dan wafat,” sahutnya.
Pemkot Bandung kini lebih fokus menyisir toko dan kios yang menjual minuman keras ilegal dan obat-obatan.
“Jadi salah satu kita waspadai peredaran ilegal dari minol serta obat – obatan juga pasti.” ungkap Farhan.***
Update informasi terbaru setiap harinya hanya di Serpihan Fakta. Follow akun media sosial TikTok kami di @serpihanfakta!