Jaksa Agung Tegas, Jaksa Nakal di Proyek Pemerintah Akan Diusut Tuntas!
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan sikap tegas terhadap jaksa yang berbuat curang dalam proyek-proyek pemerintah. Ia memastikan Kejaksaan Agung tidak akan menoleransi praktik penyalahgunaan wewenang di tengah upaya memperkuat pengawasan pembangunan nasional.
Pernyataan keras ini disampaikan usai penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kerja sama ini bertujuan memperkuat pendampingan hukum agar pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Jaksa Agung Pastikan Sanksi Tegas untuk Jaksa yang Curang
Dilansir melalui ANTARA, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan akan menindak tegas setiap jaksa yang ‘bermain’ atau berbuat curang saat memberikan pendampingan hukum dalam proyek pemerintah. Hal ini disampaikan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa, usai menjalin kerja sama dengan Kementerian PKP.
Ia menegaskan bahwa praktik pengawasan saat ini berbeda dengan era Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Saat ini, hanya untuk mengawal. Jangan sampai terjadinya suatu tindak pidana,” katanya.
Baca Juga: Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Evaluasi Program Bergizi Gratis
Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas pendampingan hukum proyek pemerintah. Ia tidak akan segan-segan memberikan hukuman kepada jaksa yang menyalahgunakan kewenangan.
“Kalau masih ada Jaksa yang itu, kita jewer. Kalau bisa dibina, kita bina. Kalau enggak bisa dibina, kita binasakan. Gampang saja,” ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan tegas.
Nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung dan Kementerian PKP mencakup berbagai ruang lingkup kerja sama, mulai dari pertukaran data hingga pencegahan tindak pidana korupsi. Jaksa Agung menilai hal ini sebagai langkah konkret memperkuat sinergi antara lembaga hukum dan pemerintah.
Baca Juga: DPR Sebut Gangguan BBM di SPBU Swasta, Bukan Karena Kelangkaan?
Menurut Jaksa Agung, kerja sama ini memperjelas pendampingan hukum yang selama ini sudah berjalan antara kedua lembaga. Ia meyakini, kolaborasi tersebut akan berdampak nyata bagi percepatan pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan di seluruh Indonesia.***
Baca informasi seputar isu global dan nasional hanya di TikTok @SerpihanFakta!
