Irlandia desak Uni Eropa untuk tangguhkan perjanjian dengan Israel
Ketegangan diplomatik antara Irlandia dan Israel semakin memanas setelah Menteri Luar Negeri Irlandia, Simon Harris, menyerukan Uni Eropa untuk menangguhkan Perjanjian Asosiasi dengan Israel. Desakan ini muncul di tengah meningkatnya korban jiwa dan krisis kemanusiaan yang melanda Jalur Gaza.
Dalam pernyataannya pada Senin (11/8/2025), Harris mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap aksi militer Israel yang disebutnya mengarah pada genosida. Ia menilai, langkah tegas Uni Eropa sangat diperlukan demi menghentikan kekerasan dan membuka jalan bagi perdamaian.
Irlandia Tuntut Tindakan Konkret Uni Eropa terhadap Israel
Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Harris, Senin (11/8), menyatakan “kekhawatiran mendalam” atas bencana kemanusiaan dan “aksi genosida” di Jalur Gaza. Ia kembali menegaskan tuntutan Irlandia agar Uni Eropa menangguhkan Perjanjian Asosiasi dengan Israel.
Harris menuntut “upaya mendesak” untuk mengamankan gencatan senjata, meningkatkan bantuan kemanusiaan, dan membebaskan sandera di Gaza. Namun, ia menilai Israel justru bergerak ke arah yang berlawanan.
“Jika Israel melanjutkan rencana pendudukannya di Kota Gaza, itu akan berarti lebih banyak pertumpahan darah, lebih banyak korban jiwa, lebih banyak kelaparan, dan semakin jauhnya harapan perdamaian. Rencana terbaru ini tidak boleh dilanjutkan,” tegas Harris seperti dikutip melalui ANTARA pada Selasa, (12/08/2025).
Baca Juga: Drone Israel Tewaskan 5 Jurnalis Al Jazeera di Gaza
Sebelumnya pada Jumat (8/8), kabinet keamanan Israel menyetujui rencana Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menduduki Kota Gaza. Keputusan ini memicu reaksi keras dari berbagai pemerintah dunia dan organisasi hak asasi manusia.
Pernyataan Harris muncul setelah konferensi video informal para menteri luar negeri Uni Eropa membahas perkembangan terbaru konflik Gaza. Pertemuan itu digelar menjelang pertemuan Presiden AS Donald Trump dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Alaska, AS.
Situasi kemanusiaan yang melumpuhkan di Gaza menjadi agenda utama pertemuan informal tersebut. Para menteri luar negeri Uni Eropa menyoroti tingginya korban jiwa dan ancaman kelaparan yang semakin memburuk.
Harris mendesak Komisi Eropa mengajukan langkah konkret untuk meningkatkan tekanan terhadap Israel. “Sangat jelas bahwa Israel melanggar Pasal 2 Perjanjian Asosiasi dan sangat penting bahwa, pada pertemuan Urusan Luar Negeri kita berikutnya, tindakan konkret diambil dan serangkaian opsi diajukan,” ujarnya.
“Irlandia berpandangan tegas bahwa Perjanjian Asosiasi harus ditangguhkan sambil menunggu penghentian semua kekerasan. Kita harus mengambil tindakan konkret, bukan hanya mengeluarkan pernyataan kecaman.” tegasnya.
Israel kini menghadapi gelombang kecaman global atas dugaan perang genosida di Gaza. Sejak Oktober 2023, hampir 61.500 orang dilaporkan tewas akibat kampanye militer yang menghancurkan wilayah tersebut.
Krisis kemanusiaan di Gaza terus memburuk dengan ancaman kelaparan massal. Irlandia menilai, hanya dengan langkah tegas Uni Eropa, tekanan diplomatik dapat memaksa Israel menghentikan agresi militernya.***
