
Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Resmi Dibatalkan oleh Menteri PKP.
Wacana kontroversial mengenai rumah subsidi berukuran kecil akhirnya dibatalkan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan mencabut ide tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI.
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan oleh rencana penurunan batas luas minimal rumah jenis subsidi dari 21 meter persegi menjadi hanya 18 meter persegi, bahkan ada contoh desain rumah subsidi 14 meter persegi yang dipamerkan di pusat perbelanjaan. Gagasan ini menuai kritik luas, terutama karena dianggap tidak layak secara fungsi dan kemanusiaan.
Ara Resmi Batalkan Usulan Rumah Subsidi Ukuran Kecil
Dilansir melalui Antara, Menteri PKP Maruarar Sirait mengumumkan pencabutan ide rumah subsidi yang diperkecil dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada Kamis (10/7/2025). Ara juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas ide tersebut.
“Saya sudah mendengar begitu banyak masukan, termasuk dari teman-teman anggota Komisi V DPR RI, maka saya sampaikan secara terbuka permohonan maaf dan saya cabut ide itu,” ujar Ara dalam rapat.
Ara menambahkan bahwa niat awalnya adalah untuk membantu generasi muda yang ingin memiliki rumah di kota. Namun, ia mengakui bahwa ide mengecilkan ukuran rumah subsidi menjadi kurang tepat untuk diterapkan.
“Tujuannya mungkin cukup baik tapi kami juga mesti belajar ide-ide di ranah publik harus lebih baik lagi soal rumah subsidi yang diperkecil,” katanya lebih lanjut.
Baca Juga: WADUH! Ayam Goreng Widuran yang Legendaris di Solo Ternyata Non Halal
Ia menegaskan perlunya mendengar aspirasi publik sebelum mengambil keputusan besar.
Sebelumnya, Kementerian PKP sempat memamerkan mock-up rumah subsidi berukuran 14 meter persegi di sebuah mal di Jakarta. Desain tersebut dibuat dengan tujuan menjaring tanggapan masyarakat.
“Itu (rumah subsidi 14 meter persegi) kan draft (rancangan) kami. Kita sounding (penjajakan pasar) kepada rakyat akan seperti apa. Kami dengarkan (tanggapan) masyarakat itu. Belum ada suatu keputusan,” lanjutnya menjelaskan.
Maruarar juga menyatakan bahwa jika tidak mendapatkan respons positif dari masyarakat, maka pembangunan rumah subsidi 14 meter persegi itu akan dibatalkan. Ia menekankan bahwa usulan tersebut belum bersifat final dan masih sebatas wacana awal.
Selain itu, ia berjanji akan mengevaluasi lebih lanjut dan mengoordinasikan dengan jajarannya jika ditemukan pelanggaran aturan dalam pembuatan contoh desain hunian subsidi tersebut. Dengan dibatalkannya wacana ini, regulasi rumah jenis subsidi tetap mengacu pada aturan yang berlaku saat ini.***
Follow akun media sosial TikTok kami di @SerpihanFakta untuk berita update setiap harinya!